KPK telusuri aliran duit suap bekas bos Petral di Singapura

KPK tengah menelusuri aliran dana tersangka kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd.

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/11). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana tersangka kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES), Bambang Irianto di Singapura.

Proses penelusuran itu dilakukan dari keterangan Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency (APR) Lukman Neska, yang rampung diperiksa oleh penyidik KPK hari ini.

"KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO (Bambang Irianto) di Singapura ke rekening saksi," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Lukman diperiksa untuk pertama kali setelah dirinya dicekal oleh penyidik KPK. Dia dicekal selama enam bulan ke depan sejak 2 September 2019.

Sebelumnya, KPK memang tengah menelusuri aliran uang suap pada kasus yang lebih dikenal dengan sebutan mafia migas itu. KPK membuka peluang akan menjalin kerjasama dengan otoritas negara lain dalam proses penelusuran aliran dana itu.