KPK telusuri dugaan aliran dana proyek fiktif Waskita Karya

Keempat saksi ini ditelusuri juga terkait dugaan penerimaan sejumlah dana dari pelaksanaan proyek fiktif di PT Waskita Karya.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana dari kasus rasuah pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero). Pendalaman itu dilakukan lewat empat saksi.

Mereka adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, PNS Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Riswan Effendi 2009-2011, PNS Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Michael Tiwang dan mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan.

"Keempat saksi ini ditelusuri juga terkait dugaan penerimaan sejumlah dana dari pelaksanaan proyek fiktif di PT Waskita Karya," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/10).

Pada kesempatan yang sama, seorang saksi juga dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Dia adalah Kasie Logistik Proyek CCTW1 PT Waskita Karya Ebo Sancoyo.

"Ebo Sancoyo dimintai keterangan terkait dengan pembuatan dan administrasi kontrak-kontrak yang ada di PT Waskita Karya," jelasnya.