KPK telusuri harta bekas bos Garuda Indonesia

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset dari mantan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset dari mantan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar. / Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset dari mantan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar. Salah satu yang ditelusuri yakni rekening bank di Singpura.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penelusuran tersebut dilakukan dalam rangka mengusut perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.A dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero).

"Penyidik menelusuri kepemilikan aset tersangka ESA (Emirsyah Satar) termasuk rekening bank di Singapura," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Dikatakan Febri, aset tersebut ditelusuri melalui keterangan saksi yang dihadirkan pada hari ini yakni eks Manager Administrasi and Finance Connaught International Pte. Ltd., Sallyawati Rahardja, dan seorang advokat Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) Andre Rahadian. 

Sallyawati merupakan mantan anak buah dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini.