KPK telusuri lagi perkara suap Kemenag Jatim

Salah satu pihak yang santer disebut dalam persidangan Muafaq Wirahadi dan Haris Hassanudin yakni Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim.

Salah satu pihak yang santer disebut dalam persidangan dua terpidana Muafaq Wirahadi dan Haris Hassanudin yakni Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap mengusut perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya bakal tetap mengusut para pihak yang terlibat dalam perkara yang menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy itu. Hal itu menyusul dengan temuan fakta persidangan dan sejumlah pihak yang disebut turut menerima aliran dana tersebut.

"Jaksa juga sudah melaporkan pada pimpinan KPK dan pimpinan juga sudah beri arahan agar mendalami pihak-pihak lain," kata Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Diketahui, salah satu pihak yang santer disebut dalam persidangan dua terpidana Muafaq Wirahadi dan Haris Hassanudin yakni Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Bahkan dalam surat dakwaan Romahurmuziy, nama Lukman juga turut disebut.

Dalam surat dakwaan Haris, Menag Lukman disinyalir telah menerima uang sebesar Rp70 juta. Uang itu diberikan dalam dua tahap.