KPK terus dalami aliran dana perkara mafia hukum di MA

KPK juga mendalami satu perusahaan yang diduga menampung uang suap oleh Rezky Herbiyono.

Pelaksana Harian Plh Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/19). Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran suap terkait mafia hukum di Mahkamah Agung (MA). Pendalaman itu dilakukan melalui proses pemeriksaan Direktur PT Multiyears Logistic Indonesia, Henry Soetanto pada Kamis (9/7).

"Penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan asal usul sumber uang milik tersangka HSO (Hiendra Soenjoto), yang sebagian besar berasal dari PT Multirans Logistic Indonesia (anak perusahaan PT Multicon Indrajaya Terminal)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Selain itu, penyidik KPK menelisik aset Nurhadi yang dipakai oleh menantunya, Rezky Herbiyono. Proses pendalaman dilakukan melalui permintaan keterangan dari Marketing Office District 8, Wira Setiawan.

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset milik tersangka Nurhadi dan Tin Zuraida, serta kantor milik tersangka Rezky Herbiyono yang berlokasi di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD)," bebernya.

Di samping itu, KPK juga mendalami satu perusahaan yang diduga untuk menampung uang suap oleh Rezky Herbiyono. Hal itu, dilakukan melalui pemeriksaan seorang karyawan swasta bernama Hamzah Nurfalah.