KPK terus gali proses pengadaan bansos Jabodetabek

AIM diperiksa sebagai saksi untuk eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Logo Komisi Pembertantasan Korupsi/Foto Twitter @KPK_RI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali proses pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 Jabodetabek 2020. Penyelisikan pun dilakukan lewat pemeriksaan tersangka pihak swasta, Ardian IM (AIM).

Hanya saja, kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) dan kawan-kawan, Selasa (12/1).

"Penyidik masih terus menggali terkait dengan proses pengadaan bansos diwilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos (Kementerian Sosial), yang diduga dikerjakan oleh perusahaan saksi dengan adanya pembagian besaran fee untuk diberikan kepada tersangka JPB," ujarnya, Rabu (13/1).

KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19, selain Juliari dan Ardian, pejabat pembuat komitmen atau PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta pihak swasta Harry Sidabuke (HS).

Penetapan lima tersangka bermula dari giat tangkap tangan, pekan pertama Desember 2020. Dalam operasi senyap, komisi antikorupsi menangkap enam orang, tidak termasuk Juliari dan Adid.