Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bansos Covid-19

Mensos Juliari dan PPK Kemensos Adi Wahyuno (AW) masih buron.

Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto Antara.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB), buron setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama empat orang lainnya, politikus PDI-Perjuangan itu terjerat kasus dugaan suap di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"KPK terus berusaha, sampai detik-detik ini, melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Minggu (6/12) dinihari.

Dari lima tersangka baru tiga orang yang sudah diringkus. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), serta dua swasta yaitu Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Sementara PPK Kemensos, Adi Wahyuno (AW), juga masih buron.

"Kami imbau, kami minta, kepada para tersangka, saudara JPB dan saudara AW, untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK karena kami akan terus mengejar sampai saudara-sudara tersebut tertangkap," jelas Firli.