KPK usut kasus penyelidik peras Wali Kota Tanjungbalai

"Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan" ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan penyidiknya asal Polri memeras Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Demikian diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Rabu (21/4).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan para pihak dan pengumpulan alat bukti permulaan lainnya. "Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan" ujarnya secara tertulis, beberapa saat lalu.

Firli menegaskan, lembaga antisuap memegang prinsip tanpa toleransi (zero tolerance). Dengan demikian, siapa pun yang melakukan penyimpangan bakal ditindak.

"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucapnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah terima informasi perihal dugaan penyidiknya meminta duit hampir Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Dia menyampaikan, pihaknya akan mendalami kabar itu.