KPK usut kebijakan Edhy Prabowo lewat Irjen KKP

Irjen KKP Muhammad Yusuf diperiksa KPK soal kebijakan bank garansi.

Ilustrasi ekspor benih lobster/Alinea.id/Dwi Setiawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kebijakan Edhy Prabowo (EP) saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal ini berkenaan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjadikan Edhy sebagai tersangka.

Penyidik komisi antikorupsi mengusutnya lewat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Yusuf. Dia diperiksa sebagai saksi, Rabu (17/3).

"Didalami pengetahuannya, antara lain terkait mengenai adanya kebijakan tersangka EP agar pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster untuk membuat bank garansi," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, sedianya juga diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Namun, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir.

"Yang bersangkutan konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya," jelasnya.