KPK usut kedekatan Wali Kota Cimahi dengan rekanan

Ajay juga dikonfirmasi mengenai dokumen pengangkatan selaku Wali Kota Cimahi.

Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Kedekatan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (AJM) dengan para rekanan didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay merupakan tersangka dugaan suap perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelisikan dilakukan saat Ajay diperiksa sebagai tersangka, Selasa (23/2).

"Dugaan adanya kedekatan dengan berbagai pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Cimahi," ujarnya.

Selain hal tersebut, imbuh Ali, Ajay juga dikonfirmasi mengenai dokumen pengangkatan selaku Wali Kota Cimahi.

Sementara itu, tersangka penyuap Ajay, Hutama Yonathan (HY) selaku Komisaris RSU Kasih Bunda, segera diadili. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkaranya kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2).