Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna segera diadili
Penahanan Ajay Priatna menjadi kewenangan PN Tipikor.
Suap Ajay Priatna, KPK akan periksa pejabat Pemkot Cimahi
KPK bakal periksa tiga orang dalam kasus suap Ajay Priatna
KPK usut kedekatan Wali Kota Cimahi dengan rekanan
Ajay juga dikonfirmasi mengenai dokumen pengangkatan selaku Wali Kota Cimahi.
Kasus suap Wali Kota Cimahi, KPK dalami persetujuan perizinan
KPK dalami persetujuan permohonan perizinan yang diterbitkan AJM.
Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK akan periksa seorang direktur
Direktur PT Bengawan Agung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangkan Ajay.
Suap Wali Kota Cimahi, KPK panggil 10 saksi
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ajay Muhammad Priatna.
Berkas P21, penyidik serahkan penyuap Wali Kota Cimahi ke JPU
Berkas perkara Komisaris RSU Kasih Bunda telah rampung.
KPK dalami penerimaan uang Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
KPK terus dalami kasus suap perizinan di Kota Cimahi.
KPK konfirmasi kronologi pemberian uang untuk Wali Kota Cimahi
KPK periksa Komisaris RSU Kasih Bunda hingga Kepala Seksi Perizinan Bangunan PMPTSP Kota Cimahi.
Kasus suap Ajay Priatna, KPK bakal periksa Kadis PMPTSP Kota Cimahi
Dua saksi lainnya akan diperiksa untuk tersangka AJM.
Kasus Wali Kota Cimahi Ajay, KPK dalami persiapan penyerahan uang
KPK juga periksa pihak swasta terkait proyek RSU Kasih Bunda.
Kasus suap Wali Kota Cimahi, KPK panggil direktur perusahaan
Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa akan diperiksa untuk tersangka HY.
KPK konfirmasi pemberian uang pihak swasta untuk Wali Kota Cimahi
KPK periksa tersangka Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan.
KPK jadwal ulang pemeriksaan saksi untuk Wali Kota Cimahi
Direktur Utama PT Hakaaston saksi kasus Ajay Priatna tak penuhi panggilan KPK.
KPK perpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi
Penyidik KPK masih butuh waktu untuk melengkapi berkas perkara Ajay Priatna.
Usut suap Wali Kota Cimahi, KPK panggil pejabat RSU Kasih Bunda
Ajay dalam 10 orang lainnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan, 27 November silam.