KPK usut keuntungan proyek untuk Wali Kota Cimahi Ajay

Penyidik juga mengonfirmasi aset Ajay lewat keterangan saksi swasta, Tetep Hidayat.

Ilustrasi. Pixabay

Terkaan keuntungan berbagai proyek di Kota Cimahi untuk Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (AJM), diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan yang menjerat Ajay tahun anggaran 2018-2020.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelisikan tersebut dilakukan lewat saksi Ridwan, karyawan  PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI), yang diperiksa, Senin (8/2).

"Ridwan didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya persentase penghitungan keuntungan atas berbagai proyek di Kota Cimahi yang dikerjakan oleh PT TMPI untuk diberikan kepada tersangka AJM," ujarnya, Selasa (9/2).

Ali menambahkan, penyidik juga mengonfirmasi aset Ajay lewat keterangan saksi swasta, Tetep Hidayat. Selain itu, melalui saksi Rudi Setiawan selaku pihak CV Indra Nugraha, penyidik komisi antisuap mendalami berbagai proyek yang diterka dikelola oleh Ajay di Kota Cimahi.

Di hari yang sama, Plt Direktur Utama RSUD Cababat Cimahi, Reri Marliah, juga dimintai keterangan sebagai saksi. Dia, didalami pengetahuannya mengenai proyek yang dilaksanakan RSUD Cimahi.