KPK usut pengadaan dan perawatan Garuda Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pengadaan pesawat serta perawatan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014, Soetikno Soedarjo (kanan). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pengadaan pesawat serta perawatan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengusutan itu dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Kamis (3/10).

Saksi yang diperiksa ialah mantan Pelaksana harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Muhammad Arif Wibowo, dan pensiunan pegawai Garuda Kapten Agus Wahjudo.

Kemudian mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta perawatan mesin pesawat di Garuda Indonesia," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Dalam perkaranya, Emirsyah Satar dan Hadinoto diduga kuat telah menerima uang suap dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris Rolls Royce untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh Garuda Indonesia melalui Soetikno Soedardjo yang saat itu menjabat sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd.