KPK usut pertemuan awal tersangka kasus DAK Labuhanbatu Utara

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Karo Keuangan Setda Sumut 2014-2016, Ahmad Fuad Lubis.

Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Kepala Biro Keuangan Setda Sumatera Utara 2014-2016, Ahmad Fuad Lubis, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Dia diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah (KSS).

Kharuddin terseret kasus dugaan rasuah terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Labuhanbatu Utara.

"Ahmad Fuad Lubis dikonfirmasi terkait dengan pertemuan awal tersangka KSS dan kawan-kawan dengan Yaya Purnomo guna pengurusan DAK," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, beberpaa saat lalu.

Dalam kasus yang sama, tiga orang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antikorupsi. Mereka adalah pihak swasta, Puji Suhartono (PJH); anggota DPR Fraksi PPP 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz (ICM), dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga (AMS).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan pada Mei 2018.