KPK usut pihak pembantu persembunyian Nurhadi cs

Hingga kini Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto, masih buron.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami para pihak yang berupaya melindungi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Langkah itu dilakukan dengan memeriksa seorang karyawan swasta bernama Tania Clarisa Irawan, Jumat (10/7).

"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan adanya dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para tersangka, sehingga dilakukan pengejaran oleh KPK sampai ke Bali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

Ketiga tersangka kasus ini sempat menjadi buron. Namun, KPK baru berhasil menangkap bekas Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Menyisakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

KPK juga tengah mendalami aliran dana pada kasus tersebut. Ini dilakukan melalui pemeriksaan seorang petugas keamanan Nurhadi, Charli Paris Hutagaol.

"Penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai transaksi penyerahan uang kepada tersangka NHD (Nurhadi)," katanya.