KPPPA: Kekerasan seksual pada perempuan dan anak terus meninngkat

Banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan pada aparat berwenang.

Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (9/12)./ Antara Foto

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPPA) menyatakan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di indonesia semakin mengkhawatirkan. Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Vennetia R Dannes, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan, namun banyak korban yang enggan melaporkan kasusnya kepada aparat berwenang.

"Masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan atau mungkin diselesaikan di luar hukum karena pertimbangan-pertimbangan lain," kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Vennetia R Dannes, dalam Diskusi Publik Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (27/12).

Dia membeberkan, survei pengalaman hidup perempuan nasional yang dilakukan KPPPA dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, terdapat 1.017 perempuan dan anak dari 9.000 sampel yang mengalami kekerasan seksual.

Kompilasi data media elektronik yang dihimpun KPPPA dari Januari hingga Maret 2016, juga menemukan 74 kasus kekerasan dan eksploitasi seksual.

Sementara itu, kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari Januari hingga April 2017 mencapai 41 kasus.