KPPU janji tindak mafia alkes
Diduga ada praktik dominasi pengadaan alkes oleh mafia
Komisoner Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Guntur Saragih bakal menindaklanjuti dugaan dominasi mafia dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) Covid-19.
"Jika memang ditemukan pelanggaran persaingan usaha dalam hal impor alat kesehatan, tentunya kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Guntur, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (17/4).
Diketahui, dugaan praktik dominasi pengadaan alkes dilakukan oleh mafia pertama kali digukirkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia menyebut, 90% alat kesehatan merupakan impor.
Kendati demikian, Guntur mengaku belum menerima informasi tersebut secara langsung oleh Kementerian BUMN. Namun, dia meminta pihak yang menemukan bukti pelanggaran bisa diberikan kepada KPPU.
"KPPU berharap Kementerian BUMN dapat memberikan fakta dan bukti ke KPPU. Hal ini juga berlaku untuk berbagai pihak," ujar Guntur.