Tren kriminalitas di era pandemi: Napi berulah, rampok dan maling beraksi

Angka kejahatan tidak naik signifikan. Namun demikian, langkah-langkah antisipasi perlu disiapkan.

Kejahatan konvensional angkanya cenderung fluktuatif. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Baru beberapa hari menghirup udara bebas, Joko Triyono kembali merasakan dinginnya pembaringan di "hotel prodeo". Napi yang baru bebas karena program asimilasi dari pemerintah itu kepergok saat berupaya mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/4) lalu.

Salah seorang saksi mata, Nugroho mengatakan, Joko kepergok saat hendak mencuri motor milik pengunjung di lapak buah-buahan miliknya. "Tiba-tiba pelaku main duduk aja di atas motor sambil megang-megang kuncinya," kata Nugroho seperti dikutip dari Antara

Warga sekitar yang mengetahui aksi Joko langsung mengejarnya. Joko pun kabur ke arah sebuah sungai kecil. "Sampai di dekat kali, dia (Joko) lompat dan nyemplung," ujar Nugroho. 

Mendapat laporan warga, polisi bergerak cepat menangkap Joko. Saat digeledah, di dalam tas Joko terdapat surat keterangan baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Depok, Jawa Barat. 

Joko tenyata napi yang namanya masuk dalam daftar napi asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada April lalu. Joko bersama sekitar 40.000 napi lainnya dikeluarkan dari balik jeruji penjara demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di LP.