Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal kasus beras oplosan yang belakangan menjadi perhatian publik. Puan menekankan pentingnya penanganan serius terhadap praktik curang seperti beras oplosan karena berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Jangan sampai kasus beras oplosan ini berdampak buruk pada rakyat. Ini menyangkut kebutuhan pokok, jadi harus ditangani secara tuntas,” ujar Puan kepada wartawan usai sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Menurutnya, proses hukum perlu ditegakkan secara adil bagi siapa pun yang terbukti terlibat. Ia juga memastikan bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal melalui alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi yang terkait.
“Kalau ada pihak-pihak yang terbukti melakukan, harus langsung ditindaklanjuti dan diproses hukum. DPR akan ikut mengawasi dan memastikan tidak ada yang bermain-main dengan kepentingan rakyat,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Senada, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyampaikan keprihatinannya atas temuan beras oplosan yang berhasil diungkap Kementan. Ia menilai praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat.
“Prihatin sekali ya, di zaman sekarang masih ada perusahaan besar yang melakukan praktik oplosan. Saya rasa harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ujar Titiek kepada wartawan di DPR.
Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki semangat yang sama dalam menjaga kualitas distribusi pangan. “Kita ini sedang bersama-sama ingin swasembada, ingin meningkatkan urusan pangan. Jadi semua harus kompak dan tertib,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan 212 merek beras medium dan premium diduga oplosan. Merek-merek itu setidaknya tersebar di 10 provinsi. Temuan bermula dari penindakan kepolisian terhadap gudang di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Beras hasil oplosan itu dipasarkan di Bogor, Tangerang, Serang dan Kota Cilegon. Sindikat pengedar beras opolosan diduga sudah beroperasi sejak 2019. Para pelaku mengantongi keuntungan Rp732 juta hanya untuk periode Desember 2023 hingga Maret 2024.
Kementerian Pertanian (Kementan) juga melakukan uji kualitas terhadap 268 sampel beras dari 212 merek. Pengujian dilakukan pada 6 hingga 23 Juni 2025. Hasilnya, 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Kemudian, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET). Sekitar 21,66% memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Kementan juga menemukan 88,24% beras medium tidak memenuhi standar mutu SNI. Sekitar 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET. Kementan mencatat 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.