Kritikan Rocky Gerung harus dilihat dari konteks hukum dan demokrasi

Perlu diperhatikan apakah kritiknya tersebut ada kesalahan atau tidak, misalnya ada kebohongan, melanggar etika dan sebagainya.

Rocky Gerung. Foto: facebook.com/FansRockyGerung/photos

Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Komaruddin Hidayat menilai, kritikan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo karena ada umpatan kasar, setidaknya harus ada tiga aspek yang harus diperhatikan: pertama, dilihat dari profesinya, kemudian cara dan substansi kritik, serta bahasanya.

“Kalau kritik Rocky Gerung salah, maka silakan lanjutkan ke proses hukum. Namun jika substansinya benar, harus didengarkan. Buat saya ada beberapa aspek dari kritik (Rocky). Ini juga sebagai pendewasaan demokrasi,” ujar Komaruddin dalam tayangan kanal podcast Nusantara2045 bertema Kontroversi Rocky Gerung, Kebebasan atau Hasutan.

Komaruddin menuturkan, ada bagian menarik dari kritik Rocky sebagai penciptaan demokrasi. Tetapi juga perlu diperhatikan apakah kritiknya tersebut ada kesalahan atau tidak, misalnya ada kebohongan, melanggar etika dan sebagainya.

Ia menambahkan, negara seharusnya tidak boleh kalah hanya oleh perbuatan seorang Rocky Gerung dan seluruh masyarakat menantikan bagaimana akhir dari frasa kritik disampaikannya.

“Indonesia punya banyak ahli hukum, bahasa, ayo saling berdebat ilmiah tentang frasa kritik Rocky. Kalau salah, tunjukkan, namun jika benar, bagaimana menyikapinya. Jadi Indonesia punya kualitas dalam kehidupan demokrasinya,” imbuh Komaruddin.