Pasal usang penghinaan presiden
Produk warisan kolonial yang akan dihidupkan kembali dan termasuk dalam draf RKUHP.

Cara Orde Baru menghukum para “penghina” daripada Soeharto
Pada masa Orde Baru, pasal penghinaan presiden kerap kali digunakan untuk membungkam lawan politik.

Kata pemerintah bila pasal penghinaan presiden dihapus
Presiden merupakan personifikasi negara, harus diatur secara khusus.

Disebut inkonsisten, Mahfud MD balas politikus Demokrat
Politikus Partai Demokrat, Benny Harman, sebelumnya menyebut Mahfud MD inkonsisten soal pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP.

Yasonna klaim pasal penghinaan presiden sasar hina secara personal
Pasal penghinaan presiden dalam RKUHP bersifat delik aduan.

Habiburokhman ke Yasonna: Pegel Pak ditanya pasal penghinaan presiden
Politikus Gerindra minta Menkumham cabut pasal penghinaan presiden.

DPD tolak pasal penghinaan presiden dengan 3 argumentasi
Aparat penegak hukum mestinya menelusuri intent dan motif seseorang dalam menghina presiden untuk membuktikan adanya mens rea.

Kritik RKUHP, KontraS: Eksekutif-legislatif sekongkol bungkam publik
Draf RKUHP atur hukuman bagi penghina presiden dan anggota DPR.

Pakar: Pasal penghinaan presiden dalam RKUHP harus jelas
Rumusan pasal penghinaan presiden tidak boleh multitafsir, bisa picu masalah baru.
