KRL tetap beroperasi sesuai PSBB

Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan Siaran Pers No. 21/SP/DJKA/IV/2020 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (16/4), di tengah pandemik Covid-19. ANTARA FOTO/Paramayuda

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, dan disusul kota-kota penyangganya. 

"Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB," demikian keterangan tertulis PT KCI, Sabtu.

Dalam operasionalnya, PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak. 

Langkah tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan mengawasi pelaksanaan physical distancing. 

Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan Siaran Pers No. 21/SP/DJKA/IV/2020 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 
 
Meski demikian, PT KCI mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin mengurangi aktivitas tidak mendesak di luar rumah serta menggunakan masker bila berkegiatan di luar rumah.