Kronologi penangkapan Bupati Lampung Selatan oleh KPK

Adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). KPK resmi menahan Zainudin Hasan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek infrastruktur. / Antara Foto

Adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (27/7). Selain Zainuddin, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka setelah diamankan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/7), malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 13 orang dan barang bukti berupa uang sejumlah Rp600 juta yang diduga merupakan uang suap proyek infrastruktur.

Kronologi OTT Bupati Lampung Selatan disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (27/7), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pada Kamis (26/7) pukul 20.00 WIB, KPK mengamankan anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugraha, pihak swasta dari CV 9 Naga Gilang Ramadhan, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara, serta Farhan dan Evan yang merupaka sopir Gilang, Syahril sopir Anjat dan Lady Tilova Tanamal, marketing sebuah hotel di Bandar Lampung.