Kronologi penjarahan pascatsunami Palu, berawal dari kelaparan

Ihwal terjadinya aksi penjarahan bermula ketika toko-toko di Palu tidak ada yang buka setelah terjadi bencana gempa bumi dan tsunami

Kondisi toko pascagempa dan tsunami di Palu. Antara Foto

Sebanyak 45 orang ditangkap aparat kepolisian pasca peristiwa gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah. Penangkapan terhadap mereka oleh polisi karena terbukti melakukan penjarahan dengan memanfaatkan situasi kacau di tengah kondisi bencana alam.

"Sedikitnya 45 orang pelaku penjarahan toko di Palu, Sulawesi Tengah, telah ditangkap polisi," kata Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta pada Selasa, (2/10).

Ari Dono, menjelaskan ihwal terjadinya aksi penjarahan bermula ketika toko-toko di Palu tidak ada yang buka setelah terjadi bencana gempa bumi dan tsunami. Ketika itu, sejumlah warga yang kelaparan akhirnya mengambil paksa makanan dan minuman dari sejumlah toko. 

"Saat itu warung tidak ada yang buka. Lalu perut lapar. Masyarakat akhirnya mengambil paksa makanan di toko-toko," ucapnya.

Kemudian di hari kedua, kata Ari, bantuan berupa makanan sudah mulai berdatangan. Terkait aksi penjarahan yang menyasar makanan, minuman, dan pakaian polisi masih memberikan toleransi. Alasannya, karena distribusi bantuan belum ketika itu belum merata.