Kronologi personel Brimob mengamuk dan rusak rumah warga di Kendari

Peristiwa berawal dari penganiayaan yang dilakukan sekelompok preman terhadap dua personel Brimob.

Anggota Brimob Polda Bali mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Jumat (22/3)./ Antara Foto

Puluhan anggota kepolisian dari satuan Brimobda Sulawesi Tenggara (Sultra), merusak rumah warga di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (7/4). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt Santoso menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Harry menyatakan, peristiwa terjadi pada hari Minggu dini hari (7/4) sekitar pukul 00.30. Peristiwa berawal dari pencegatan dua anggota Brimob hingga berujung pengeroyokan oleh kawanan preman.

"Di Bundaran Adi Bahasa, yang bersangkutan keluar ambil motor milik kawannya di rumah salah satu saudara. Saat kembali ke barak, terjadi pencegatan," kata Harry saat dihubungi, Senin (8/4).

Harry mengatakan, dua anggota Brimob tersebut dianiaya oleh sekitar 20 orang preman. Selain luka pukul, terdapat luka tusuk di bagian punggung sehingga harus mendapat 12 kali jahitan. keduanya sempat melapor ke satuan hingga kemudian dilakukan pencarian terhadap para pelakunya.

Saat dilakukan pencarian, para anggota Brimob sempat melihat 15 orang preman di lokasi kejadian. Namun mereka melarikan diri ke arah pemukiman warga. Harry mengakui, para anggotanya merusak kaca rumah warga dalam pencarian tersebut.