KSP dibubarkan jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf

KSP akan digantikan lembaga baru dengan fungsi lebih kuat.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9)./ Antara Foto

Kantor Staf Presiden akan berhenti beroperasi di akhir masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Pembubaran akan dilakukan pada 19 Oktober 2019, sehari jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembubaran akan diikuti dengan pembentukan lembaga serupa. Lembaga baru tersebut, akan memiliki fungsi dan kewenangan lebih kuat dari KSP saat ini.

"Rencana nanti tanggal 19 sudah off semuanya. Setelah itu akan muncul lagi Keputusan Presiden berikutnya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (16/10).

Dia menjelaskan, lembaga baru tersebut akan berfungsi sebagai pengelola program kabinet. Namun statusnya belum diputuskan, apakah akan menjadi lembaga otonom, atau berada di bawah Sekretariat Kabinet. 

"Salah satu tugas delivery unit, begitu menangkap keinginan Presiden, langsung bisa dibuatkan konsep besarnya, desainnya, terus operasionalnya. Lalu siapa yang mengoperasionalkan, nanti bisa kepada menteri yang berkaitan," kata Moeldoko menjelaskan salah satu unit dalam institusi baru itu nantinya.