Soal mudik, KSPI: Buruh diberi jalan becek, TKA China-India karpet merah

Rasa keadilan dan kebangsaan kaum buruh tercederai dengan maraknya tenaga kerja asing (TKA) China dan India dapat masuk ke Indonesia.

Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz

Larangan mudik telah menyebabkan puluhan juta buruh tidak bisa pulang ke kampung halaman masing-masing. Namun, rasa keadilan dan kebangsaan kaum buruh tercederai dengan maraknya tenaga kerja asing (TKA) dari China dan India dapat masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung. Bahkan, mereka bisa mencarter pesawat.

“Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5).

Kedatangan TKA dari Chida dan India dengan menggunakan pesawat carteran di masa pandemi adalah sebuah ironi menyakitkan. Padahal, jutaan pemudik pengguna motor (bisa dipastikan mereka adalah buruh) dihadang di perbatasan-perbatasan kota. 

“Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha,” ucapnya.

Omnibus Law Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) ingin memudahkan masuknya TKA China yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal. TKA masuk ke Indonesia tanpa perlu memperoleh izin tertulis dari Menteri Ketenagakerjaan. Perusahaan pengguna TKA hanya perlu melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut.