Lewat eksepsi, kuasa hukum bongkar skenario jahat penangkapan petani SMB

Penangkapan terhadap petani (SMB) tidak lain hanya untuk mengusir petani, sehingga lahan dapat dikuasai perusahaan.

Ilustrasi persidangan. Foto: Pixabay

Kelompok petani dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebanyak tujuh orang menjalani sidang lanjutan pada Senin, 28 Oktober 2019. Dari ketujuh orang tersebut, salah seorang di antaranya yang merupakan Ketua SMB bernama Muslim menangis, lalu pingsan saat penasihat hukumnya membacakan eksepsi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jambi.

Belum diketahui penyebab Muslim pingsan saat menjalani persidangan. Namun, menurut kuasa hukum korban, Andi Wijaya, dirinya menduga Muslim lunglai mengingat penderitaan yang dialaminya selama ini, yakni kelompok tani SMB yang dipimpinnya terus-menerus mendapat penyerangan.

“Saat Muslim pingsan, dia langsung di bawa ke ruang pengobatan, sehingga tidak bisa dihadirkan kembali sebagai saksi di persidangan,” kata Andi Wijaya melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta pada Selasa (29/10).

Dalam membacakan eksepsi untuk kliennya, Andi menjelaskan, penangkapan-penangkapan yang terjadi pada petani SMB berakar dari konflik agraria yang sudah berlangsung lama dengan PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinar Mas Group.

Menurutnya, stigma terhadap kelompok SMB selama ini telah mengaburkan fakta. Kelompok SMB merupakan gabungan para petani di Jambi. Namun karena berkonflik dengan perusahaan, pihak kepolisian menyebut SMB kelompok kriminal bersenjata. Karena itu, Andi membantah tudingan polisi tersebut.