Kuasa hukum Brigadir J minta istri Ferdy Sambo ditahan: Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan?

Kamaruddin menyoroti sikap kepolisian yang tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan.

Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kedua kanan), memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), ditahan. Putri menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan kepolisian.

"Polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan, seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya putri yang manusia, sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," katanya di Jakarta, Kamis (29/9).

Kamaruddin menganggap janggal alasan kepolisian tidak menahan Putri. Alasannya, dalih serupa tidak berlakukan bagi tersangka dalam kasus-kasus lainnya.

"Padahal, semua yang ditahan itu di rutan-rutan lain, di penjara, itu semua manusia. Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan? Bukankah yang lain juga manusia?" ujar dia.

Menurut Kamaruddin, Putri perlu ditahan lantaran Indonesia adalah negara hukum. Apalagi, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan akan dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian kepada kejaksaan.