Kuasa hukum panitia bagi sembako tahu ada korban dari media

Panitia juga mengklaim sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

KPAI mengundang panitia bagi sembako di Monas, untuk mengklarifikasi kronologis meninggalnya dua anak dalam acara tersebut./Ayu Mumpuni

Panitia acara bagi sembako di Monas pada Sabtu (28/4) baru mengetahui adanya korban meninggal dari media. Panitia juga belum menemukan lokasi persisnya kematian korban. Hal itu dikatakan Kuasa Hukum panitia acara pembagian sembako, Hendri Indraguna, saat memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (4/5).

KPAI mengundang Hendri untuk mengklarifikasi kronologis meninggalnya dua anak dalam acara tersebut. Hendri datang ke KPAI dengan membawa rekaman vidio dari drone yang digunakan saat berlangsungnya acara.

Acara yang diselenggarakan beberapa pengusaha yang tergabung dalam Forum Untukmu Indonesia, juga diklaim sudah dipersiapkan dengan baik. Sejumlah dokter, ambulan, aparat keamanan sudah ada di lokasi acara. Panitia juga sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Ada 150 dokter dan lima mobil ambulan di lokasi, 4 RS bekerja sama dengan kita. Dalam brikadenya juga ada 1.500 panitia yang berjaga. Pada saat pembagian sembako ada lima line. Satu line itu kurang lebih 100-150 orang panitia yang berjaga. Ini di luar polisi, TNI dan ormas yang berjaga,” katanya di Gedung KPAI.

Itulah sebabnya panitia mengklaim sudah menjalankan Peraturan Gubernur No. 168 pasal 6 mengenai dengan benar. Acara tersebut merupakan acara sosial lintas agama, dan sejumlah pengusaha menjadi donaturnya.