Kuncitara hewan di wilayah PMK yang menghantui peternak

Menteri Pertanian mengeluarkan keputusan baru berisi daerah wabah PMK. Pergerakan hewan jelang Iduladha terganggu. 

Ilustrasi hewan kurban. Foto Unsplash.

Iduladha tinggal 9 hari lagi. Hari-hari menuju Hari Raya Kurban itu ditunggu-tunggu peternak, pedagang, dan blantik. Momentum setahun sekali itu merupakan waktu untuk menangguk rezeki dari hewan kurban.

Sayangnya, Iduladha tahun ini berlangsung di tengah wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK. Lalu lintas hewan ternak, transaksi, dan pemotongan tidak bisa seperti di waktu normal. Karena penularan PMK berlangsung cepat, pemerintah mengatur ketat lalu lintas dan pemotongan ternak.

Masalah itu mengganggu pikiran Yudi Guntara Noor. Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia ini meyakini, hampir seluruh Pulau Jawa tidak ada pergerakan ternak untuk dipotong di rumah pemotongan hewan menjelang kurban. Ini imbas kebijakan dari Kementerian Pertanian. 

"Total lockdown kecamatan yang tercatat di Keputusan Menteri Pertanian yang terbaru, hampir seluruh Jawa tak ada pergerakan ternak," kata Yudi kepada Alinea.id, Kamis (30/6/2022). Yang dimaksud Yudi adalah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1 Tahun 2022 tentang Penetapan Daeran Wabah PMK. 

Provinsi daerah wabah