close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi hewan kurban. Foto Unsplash.
icon caption
Ilustrasi hewan kurban. Foto Unsplash.
Nasional
Jumat, 01 Juli 2022 07:10

Kuncitara hewan di wilayah PMK yang menghantui peternak

Menteri Pertanian mengeluarkan keputusan baru berisi daerah wabah PMK. Pergerakan hewan jelang Iduladha terganggu. 
swipe

Iduladha tinggal 9 hari lagi. Hari-hari menuju Hari Raya Kurban itu ditunggu-tunggu peternak, pedagang, dan blantik. Momentum setahun sekali itu merupakan waktu untuk menangguk rezeki dari hewan kurban.

Sayangnya, Iduladha tahun ini berlangsung di tengah wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK. Lalu lintas hewan ternak, transaksi, dan pemotongan tidak bisa seperti di waktu normal. Karena penularan PMK berlangsung cepat, pemerintah mengatur ketat lalu lintas dan pemotongan ternak.

Masalah itu mengganggu pikiran Yudi Guntara Noor. Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia ini meyakini, hampir seluruh Pulau Jawa tidak ada pergerakan ternak untuk dipotong di rumah pemotongan hewan menjelang kurban. Ini imbas kebijakan dari Kementerian Pertanian. 

"Total lockdown kecamatan yang tercatat di Keputusan Menteri Pertanian yang terbaru, hampir seluruh Jawa tak ada pergerakan ternak," kata Yudi kepada Alinea.id, Kamis (30/6/2022). Yang dimaksud Yudi adalah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1 Tahun 2022 tentang Penetapan Daeran Wabah PMK. 

Provinsi daerah wabah

Kementerian Pertanian menetapkan 14 provinsi sebagai daerah tertular wabah PMK. Di wilayah tersebut pengendalian PMK dilakukan secara mikro. Ini merupakan respons terhadap penyebaran PMK yang meluas demikian cepat ke 19 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota.

Ke-14 provinsi itu mencakup Aceh, Kupulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat. Penetapan ini mengacu kriteria jumlah kabupaten/kota yang tertular PMK lebih besar atau sama dengan 50% kabupaten/kota yang ada. 

Dari 19 provinsi daerah wabah PMK itu lima di antaranya tidak termasuk daerah tertular wabah. Yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Artinya di lima provinsi ini wilayah penularan PMK belum melebihi 50% atau sama dengan jumlah kabupaten/kota yang ada di masing-masing provinsi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan daerah wabah PMK itu pada 25 Juni 2022. Lewat ketetapan ini, Syahrul juga mencabut Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK pada 4 Kabupaten di Jawa Timur dan 2 Kabupaten di Aceh. Kedua keputusan itu ditetapkan 11 Mei 2022.

Lewat keputusan terbaru ini, penyebaran wabah PMK di kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dimonitoring, dievaluasi, dan dilaporkan tiap minggu oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan ke Menteri Pertanian. Gubernur, bupati/wali kota berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk penutupan wilayah (lockdown) di kecamatan atau desa karena wabah PMK. Keputusan ini dilampiri wilayah yang terkena penutupan.

Di daerah-daerah yang dinyatakan tertular wabah PMK, tulis keputusan itu, lalu lintas hewan dilarang. Pasar hewan juga ditutup. Pasar hanya bisa dibuka dengan pengendalian ketat dari Gugus Tugas. Hanya hewan dari wilayah yang tidak tertular PMK yang bisa dilalu-lintaskan. Atau hewan itu memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai ketentuan.

Di 19 provinsi itu dilakukan pengendalian dan penanggulangan PMK. Langkah ini dikoordinasikan oleh pejabat otoritas veteriner nasional dengan melibatkan pejabat otoritas veteriner kesehatan dan karantina hewan, pejabat otoritas veteriner kesehatan masyarakat, pejabat veteriner provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran kegiatan ini dibebankan pada APBN, APBD provinsi, APBB kabupaten/kota, dan sumber lain.

Dampak kuncitara

Yudi Guntara menjelaskan, semangat keputusan Mentan adalah sebagai dasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menerbitkan keputusan tentang Kondisi Darurat Tertentu. Ini seiring keterlibatan BNPB dalam penanganan wabah PMK, yang oleh Presiden ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

Keputusan Mentan itu, tambah Yudi, juga akan menjadi dasar Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan instruksi tentang penggunaan Pos Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah wabah.

Masalahnya, kata dia, di diktum 5 hingga 7 keputusan Mentan itu mengatur tentang penghentian lalu lintas ternak (lockdown) dari kecamatan dan desa tertular. Ini bisa jadi masalah besar untuk pergerakan ternak. 

Yudi membeberkan data. Pulau Jawa, kata dia, hampir 70% kecamatan, 93% kabupaten/kota, dan 100% provinsi sudah ditemukan PMK. "Jika ternak sapi potong, domba, kambing, dan babi tak bisa dilalulintaskan bisa dibayangkan dampaknya pada pasokan daging, juga pasokan hewan kurban."

Agar kebijakan ini tidak berdampak buruk, Yudi mengaku sudah meminta ke Kementan untuk menghilangkan dulu diktum 5-7. Karena, kata dia, ada perbedaan pendekatan antara Kementan, Satgas PMK, dan para pihak tentang kuncitara hewan ternak ini. Yudi belum tahu apa respons Kementan.

Kebijakan kuncitara (lockdown) wilayah, baik berbasis kecamatan atau kabupaten/kota, kata Yudi, akan efektif jika dilakukan menyeluruh. Mencakup pembatasan lalu lintas ternak, produk ternak, dan media pembawa lain. Namun, risiko sosial-ekonominya tinggi karena aktivitas terhenti. 

Untuk Pulau Jawa yang kecamatan dan kabupaten/kota tertular PMK sudah banyak, jelas Yudi, tidak efektif jika dilakukan pembatasan antar-kecamatan dan kabupaten/kota. "Pembatasan efektif jika dilakukan di pulau lain yang kecamatan dan kabupaten/kota tertularnya masih sedikit."

Penyebaran PMK

Sejak ditemukan pertama kali akhir April 2022 di Jawa Timur, PMK terus menyebar ke berbagai wilayah. Menurut data Siagapmk.id, Kamis (30/6) pukul 04.45 WIB, PMK menyebar di 19 provinsi dan 223 kabupaten/kota. 

Ilustrasi sapi. Foto Unsplash.

Per hari ini, sebanyak 298.474 ekor hewan dinyatakan terjangkit PMK. Ini terdiri dari sebanyak 98.837 ekor sembuh, 2.603 ekor potong bersyarat, 1.774 ekor mati, dan 195.260 ekor belum sembuh. Sejak dilakukan vaksinasi mulai 13 Juni lalu, hewan yang sudah divaksin 172.192 ekor. 

PMK sudah menyebar di provinsi utama dengan populasi sapi terbesar: Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Lampung. Di lima provinsi ini jumlah sapi potong mencapai 9,924 juta ekor atau 54,9% dari total populasi sebesar lebih 18 juta ekor pada 2021. 

Bahkan, enam provinsi di Jawa sudah tertular wabah PMK. Ini berarti, jika mengacu keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di seluruh kecamatan di Pulau Jawa yang masuk daerah tertular wabah PMK harus dilakukan kuncitara alias tidak ada pergerakan hewan.

img
Khudori
Reporter
img
Khudori
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan