sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wapres: Jangan sampai tidak berkurban, masih ada 3 hari lagi

Masjid Istiqlal, Jakarta, akan menyembelih hewan kurban pada 1 Juli 2023.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 29 Jun 2023 10:12 WIB
Wapres: Jangan sampai tidak berkurban, masih ada 3 hari lagi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak umat Islam yang memiliki rezeki lebih agar menyumbangkan hewan kurban pada Iduladha. Menurutnya, masih ada waktu untuk berkurban sekalipun salat Id sudah dilaksanakan, terutama di Masjid Istiqlal, Jakarta.

"Semua masyarakat yang mampu, yang punya kelebihan, jangan sampai tidak berkurban," ucapnya usai salat Id di Istiqlal, Kamis (29/6).

"Masih ada 3 hari lagi. Hari ini ditambah tiga hari lagi. Hari tasyrik itu namanya," imbuhnya. Istiqlal akan menyembelih hewan kurban pada 1 Juli 2023.

Ma'ruf Amin menerangkan, hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau dianjurkan bagi umat Islam dan hanya perlu sekali seumur hidup. Ini berdasarkan mazhab Imam Syafi'i.

Sementara itu, mazhab Imam Hanafi menyatakan, seseorang yang mampu secara finansial wajib berkurban. Jika tidak, ia berdosa.

"Jadi, ada yang mewajibkan, paling tidak sangat dianjurkan. Itu dari segi agama," katanya.

Dari aspek sosial, sambung Ma'ruf Amin, masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan. Karenanya, berkurban adalah bentuk solidaritas dalam membantu sesama.

"Al qorbu artinya dekat. Jadi, kurban itu sesuatu yang kita buat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maa yutaqarrabu ilallah (yang mendekatkan kepada Allah). Nah, dalam suasana hari raya ini, cara mendekatkan kita kepada Allah melalui penyembelihan kurban," tuturnya.

Sponsored

Diketahui, Ma'ruf Amin menyalurkan hewan kurban berupa 1 sapi jenis limosin seberat 1.154 kg. Kurban, melansir situs web Wapres, disalurkan melalui Masjid Istiqlal pada Selasa (27/6).

Sebelum diserahkan, hewan kurban yang diserahkan Ma'ruf Amin diperiksa Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan). Ini untuk memastikan kurban memenuhi syarat dan layak dikurbankan.

Berita Lainnya
×
tekid