Kurangi beban pencemaran sungai, KLHK bangun IPAL komunal

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi menurunkan beban pencemaran air. Pemerintah membangun sekitar 200 IPAL sepanjang 2018.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi menurunkan beban pencemaran air. Pemerintah membangun sekitar 200 IPAL sepanjang 2018. (Antara Foto)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Wetland-Biocord dan pencanangan pengembangan Ekoriparian Sungai Cidadap, Karawang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan IPAL ini akan menurunkan beban pencemaran air, seperti telah dilakukan di Sungai Citarum.

“Pembangunan IPAL Wetland-Biocord ini agar masyarakat mampu mengolah air limbah dapur, mandi dan cuci. Selama ini limbah dibuang langsung ke Sungai Cidadap yang bermuara ke Sungai Citarum,” kata Siti dalam keterangan resmi, Senin (11/2).

Pembangunan IPAL Wetland Biocord tahap 1 mulai dibangun pada 2017. Kapasitasnya mencapai 700 meter kubim (m3) perhari. IPAL ini berfungsi mengolah air limbah kegiatan rumah tangga dari 350 KK yang bermukim di Blok L Perumnas Bumi Teluk Jambe.

Selanjutnya, karena tingkat pencemaran masih cukup besar, maka pada tahun 2018 dibangun lagi IPAL Wetland-Biocord tahap 2. Kapasitasnya sebesar 2.000 m3 perhari untuk mengolah air limbah dari 1.000 KK pemukim di Blok K Perumnas yang sama.