KY libatkan KPK dalam seleksi hakim agung

Ketua KY  Mukti Fajar Nur Dewata datangi gedung KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Ketua Komisi Yudisial (KY)  Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, guna menjalin kerja sama. Dia mengatakan akan ada dua program yang bakal melibatkan KPK. Pertama, mengenai perekrutan calon hakim agung. Kedua, terkait pengawasan hakim.

"Kekhususan kita ke KPK ini adalah dalam rangka menjalin kerja sama pada proses rekruitmen calon hakim agung yang sudah kami buka, di mana proses ini nanti akan melibatkan sharing informasi dan juga berbagai data tentang para calon hakim tersebut," katanya saat jumpa pers usai pertemuan, Kamis (4/3).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, KY meminta lembaga antirasuah untuk menelusuri rekam jejak calon hakim yang nanti lolos administrasi. Tugas KPK, imbuh dia, misalnya menelusuri kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN calon hakim agung.

"Apakah kekayaan hakim tersebut sesuai dengan profilnya? Mungkin nanti analisisnya juga termasuk transaksi-transaksi keuangan yang bersangkutan (calon hakim agung)," ucapnya.

Mengenai pengawasan hakim, menurut Alex, ke depan akan diperkuat sinergi dengan KY. Hal ini mengenai saling menukar informasi laporan masyarakat yang diterima masing-masing lembaga.