Lagi, BNN jegal peredaran narkotika

BNN berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia.

Konferensi pers BNN atas penangkapan enam tersangka pengedar narkoba di dua titik operasi, Kalimantan dan Medan. (Mumpuni/ Alinea)

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, penyergapan dilakukan di dua kota, Kalimantan dan Medan dengan meringkus enam orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (29/3), BNN hanya menghadirkan tiga tersangka, Khalidin (29), Bakhtiar (45), dan AH alias K (34). Tiga tersangka lainnya tidak dihadirkan karena salah satunya tengah menjalani perawatan akibat didor petugas BNN saat melawan, sedang dua lainnya meninggal di tempat.

Heru memaparkan, Khalid dan Bakhtiar merupakan komplotan yang tertangkap di Binjai, Medan, Sumatera Utara. Dari keduanya diperoleh 12 bungkus sabu dengan berat 20 kilogram (kg).

“Kedua ini adalah sindikat dari Aceh dan Medan. Kita amankan di Binjai, Medan sebanyak 13,6 kg atas nama Bakhtiar Jamil dan Khaliddin. Di sini kita amankan 12 bungkus kemasan sebesar 20 kg sabu,” ujarnya.

Tersangka Kumai yang ikut terciduk di Medan masih dirawat di RS Bhayangkara Medan. Sementara satu temannya asal Malaysia, berhasil dihimpun barang bukti 10 kg sabu. Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2017 lalu.