sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi musnahkan narkoba dari delapan kasus berbeda

Dari total barang bukti yang berhasil disita, Porli mengaku setara dengan menyelamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 24 Feb 2023 17:11 WIB
Polisi musnahkan narkoba dari delapan kasus berbeda

Sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi masuk dalam cerobong pemusnahan hari ini. Pemusnahan dilakukan dengan alat incinerator milik Bareskrim Polri. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipid Narkoba) Kombes Jayadi mengatakan, barang haram itu berasal dari delapan kasus. Namun, delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain.

"Jumlah barbuk ini berhasil kami ungkap dari delapan kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," katanya di Mabes Polri, Jumat (24/2).

Kasus pertama terungkap dengan 886 gram ganja pada Desember 2022 di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. 

Kasus kedua ada 40,71 gram sabu dan ketiga ada 3,91 gram pengungkapannya di Jakarta, serta keempat di Pidie dengan 149 kg sabu, semua terungkap pada Januari ini.

Februari diawali dengan penyitaan narkoba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta dan ganja di Cilegon sebanyak 17 kilogram. Pengungkapan ini pada 5 Februari 2023.

Dua hari berselang, pada kasus ketujuh, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus yang ada di Parepare, Sulawesi Selatan. 

Terakhir, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 200 kg pada 22 Februari 2023 dari pengungkapan di kawasan Aceh Utara. 

Sponsored

"Nah dari total barang bukti yang berhasil kami sita, total jiwa yang bisa diselamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid