Lagi, dua saksi PT DNK diperiksa terkait korupsi satelit Kemenhan

AMP selaku Solution Manager dan CWM selaku Senior Account Manager PT DNK menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto Antara/HO-Humas Kejagung/aa.

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, hari ini penyidik memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yakni AMP dan CWM. Mereka yang diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

"AMP selaku Solution Manager PT DNK dan CWM selaku Senior Account Manager PT DNK," ucap Eben dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).

Dia menjelaskan, kedua tersangka diperiksa untuk menambah alat bukti yang dijadikan petunjuk penetapan tersangka. Sampai hari ini, sudah memeriksa tujuh orang saksi.

"Keterangan yang diberikan guna proses penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri," tuturnya.