close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung
icon caption
Gedung Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung
Nasional
Selasa, 19 April 2022 13:01

Kejaksaan periksa 3 bos perusahaan swasta terkait dugaan korupsi satelit Kemenhan

Sejumlah pihak yang diperiksa merupakan seorang direktur, bahkan dua di antaranya direktur utama.
swipe

Tim Penyidik Jaksa Konektivitas Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Pemeriksaan itu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan periode 2012-2021. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sejumlah pihak yang diperiksa merupakan seorang direktur, bahkan dua di antaranya direktur utama. Ketiga saksi berasal dari pihak swasta.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Selasa (19/4).

Ketut menyampaikan, ketiga orang itu ialah ARA selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pasifik Satelit Nusantara, PH selaku Direktur PT Kresna Reksa Finance, dan EMS selaku Mantan Direktur Utama PT Sarana Mukti Adijaya 2016. 

Sebelumnya, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap kasus tersebut. Sejumlah pihak yang diperiksa berasal dari PT DNK, Kementerian Pertahanan, hingga para purnawirawan TNI, dan dua direktur utama.

Ketut Sumedana mengatakan, ketujuh orang itu ialah TVDH selaku Tim Teknisi PT DNK,  KH selaku Tim Ahli Kementerian Pertahanan/ Konsultan Persatelitan, EMI selaku Direktur Utama PT. Airbus Indonesia Nusantara, serta NI selaku Direktur Utama PT. Satkomindo Mediyasa. 

Selain itu, ada Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Laksamana Pertama (Purn) Ir. L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,  Laksamana Muda (Purn) Ir. L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, perkara tersebut berawal saat pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang awalnya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kemudian dilimpahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lalu, diambil alih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Proyek itu diambil alih Kemenhan dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disetujui. 

"Pada 2015 sampai 2021 Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang merupakan bagian program Satkomhan atau Satelit Komnikasi Pertahanan di Kemenhan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jumat (14/1).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan