Lagi, KPK panggil Dirut Lippo Karawaci terkait Meikarta

Rencananya, Ketut diperiksa terkait peran Billy dalam kasus ini. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya sebagai saksi terkait suap perizinan Meikarta, untuk tersangka Billy Sindoro.

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/12). 

Pemanggilan ini merupakan pemanggilan Ketut yang kedua. Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pada 25 Oktober 2018. Rencananya, Ketut diperiksa terkait peran Billy dalam kasus ini. 

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.