Lagi, KPK periksa keluarga Zumi Zola dalami kepemilikan aset

Kali ini, Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin, yang diperiksa KPK.

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Antara Foto

Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin, diperiksa KPK untuk menjadi saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat anaknya. Mantan gubernur Jambi dua periode tersebut juga menjadi saksi atas Plt. Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan.

"Zulkifli Nurdin rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (25/5).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Taria, dan ibunya Harmina Djohar, serta adiknya, Zumi Laza Zulkifli, berturut-turut pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis. Mereka dicecar oleh penyidik KPK soal uang yang disita KPK di Tanjung Jabung, Jambi, pada akhir Januari tahun ini. Tak satupun dari ketiga orang tersebut buka suara soal kepemilikan uang dan aset yang disita KPK usai menjalani pemeriksaan.

"Setiap langkah-langkah yang dilakukan penyidik adalah memperkuat pembuktian terhadap tersangkanya itu dulu, nanti masalah ada langkah kedua, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tidak. Ini orangnya juga sudah diterapkan pasal 12 b juga, jadi, kemungkinan TPPU bisa saja," ujar wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan Kamis malam (24/5).

Sampai saat ini, KPK belum bisa mengambil kesimpulan apakah kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif tersebut akan dilanjutkan dengan TPPU.