Lagi, Polri tangkap 5 penyebar hoaks

Polri kembali tangkap empat penyebar hoaks penculikan anak dan satu penyebar hoaks kecelakaan Lion Air PQ-LQP.

Warga yang tergabung dalam Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) menunjukkan saat unjukrasa menolak hoaks di Alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/10)./AntaraFoto

Polri kembali menangkap lima pelaku penyebar hoaks yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda karena terbukti menyebarkan hoaks di akun facebook masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan empat pelaku telah memposting hoax terkait penculikan anak. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan oleh tim siber Polri.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menyebarkan hoaks itu agar yang lain waspada terhadap aksi-aksi penculikan anak,” ujarnya, Senin (5/11).

Kelima pelaku tersebut adalah Usman (28), Nurmiyati (22), Titin Kartini (34), dan Oktavianti (30). Keempat pelaku pun telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik.

Sementara itu Dedi menambahkan, satu pelaku atas nama Sumiati (33) terbukti telah menyebarkan hoaks kondisi pesawat Lion Air sebelum jatuh ke laut. Berdasarkan keterangan pelaku, ia memposting hoaks tersebut hanya untuk menunjukkan keprihatinan atas kejadian itu.