Pemprov DKI jual lahan pusat kuliner Rp69 juta per meter

Anggota DPRD DKI dari PDIP menilai proyek pembangunan pusat kuliner di Pluit semestinya dihentikan.

Lokasi proyek pembangunan pusat kuliner di Pluit yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta. Alinea.id/Ardinsyah Fadli

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut menjual lahan di pusat kuliner Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, senilai Rp69 juta per meter. Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah.

Ima mengaku mengetahui harga sewa per meter lokasi pusat kuliner tersebut berdasarkan laporan dan pengaduan RW dan warga setempat. Pihaknya pun tidak percaya dengan pernyataan Pemprov DKI melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo, yang menyebut hanya akan ada bangunan semi permanen di lokasi pusat kuliner itu.

"Iya sudah mulai dijual. Karena di situ ada marketing gallery. Dia jual satu meternya Rp69 juta," kata Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/2).

Ima menuturkan dengan harga sebesar itu, pembeli bisa menggunakan lahan untuk berjualan makanan dengan lama sewa sesuai kontrak sampai 25 tahun. "Kalau enggak salah (kontraknya) 25 tahun. Ya mungkin disewa tapi per meternya segitu," ujarnya.

Menurut dia, proyek pembangunan pusatkuliner di Pluit itu seharusnya dihentikan. Mengingat, Pemprov DKI membangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Terlebih, di lokasi tersebut terdapat bangunan sutet bertegangan tinggi yang justru dapat membahayakan masyarakat.