Lamban bahas anggaran, Mendagri diminta sanksi Anies

PSI menilai Gubernur DKI Jakarta tak siap merumuskan anggaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) didampingi sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) bersepeda di Jakarta, Jumat (20/9)./ Antara Foto

Pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memberikan kartu kuning atau sanksi teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini lantaran Anies dinilai lamban merumuskan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, yang akan berakhir pada November 2019.

"PSI DKI Jakarta meminta Mendagri Pak Tito Karnavian, agar segera memberikan kartu kuning kepada Gubernur Anies Baswedan," ujar juru bicara PSI Rian Ernest di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (28/10).

Rian mengatakan, saat ini waktu pembahasan anggaran tersisa satu bulan. Padahal, pembahasan anggaran idealnya memakan waktu tiga hingga empat bulan. Menurutnya, hal ini menunjukan tidak adanya kesiapan dan transparansi yang dilakukan Anies kepada masyarakat.

"Ini semua menunjukkan bahwa sampai saat ini Pak Anies tidak bekerja secara transparan. Lebih mirisnya lagi, kami sebagai mitra kerja dari Pak Anies, mengetahui banyaknya hal yang aneh soal anggaran ini dari media masa," ucap Rian.

Rian mengatakan, PSI belum melihat secara rinci data per komponen anggaran yang nantinya akan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Ia mengaku telah menyampaikan permintaan resmi kepada Anies, melalui surat formal, agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu membuka rincian tersebut ke publik. Namun, data tersebut belum juga di publikasikan.