Pemprov Lampung hanya alokasikan 1% APBD untuk pemeliharaan jalan

Dari APBD Pemprov Lampung pada 2021 sebesar Rp7,38 triliun hanya Rp72 miliar yang dipakai buat biaya pemeliharaan jalan dan irigasi. 

Mobil yang ditumpangi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melewati jalan rusak di Lampung Tengah, Jumat (5/5). Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

Pemerintah Provinsi Lampung angkat tangan untuk membiayai semua anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan yang rusak di wilayahnya. Dari APBD Pemprov Lampung pada 2021 sebesar Rp7,38 triliun hanya Rp72 miliar yang dialokasikan untuk biaya pemeliharaan jalan dan irigasi. Ini artinya porsinya tidak sampai 1%.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan yang kecil bukan hanya terjadi di Lampung. Daerah lain pun demikian. Sebagian besar, kata dia, APBD terserap untuk belanja pegawai. Ia menyontohkan, Rp2,14 triliun atau 30% dari APBD Lampung buat belanja pegawai.

Belum lagi, kata dia, anggaran belanja modal yang digelontorkan itu tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi. Masih ada praktik return fee 10% hingga 15% yang sulit untuk dihapus hingga saat ini.

Menurut perkiraan Djoko, proyek jalan bisa dikerjakan dengan 60% dari nilai kontrak sudah bagus. Rata-rata yang terjadi saat ini justru kurang dari persentase itu. 

"Sisanya 40% terbagi untuk membayar pajak, keuntungan kontraktor, kepentingan return fee, dan biaya operasional nonteknis," jelas akademikus program studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu melalui keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Sabtu (6/5).