Lantik Dirdik baru, KPK ingin utang kasus segera dituntaskan

KPK juga akan menambah target penyelesaian kasus pada 2019 nanti.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Direktur Penyidikan, Panca Putra Simanjuntak, usai pelantikan pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat baru, untuk posisi Direktur Penyidikan, Direktur Monitor, dan kepala Biro Perencanaan Keuangan. Proses pelantikan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Direktur Penyidikan dijabat oleh Kombes Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri. Panca menggantikan Direktur Penyidikan sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Aris Budiman.

Sedangkan Direktur Monitor dijabat oleh Eko Marjono, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dijabat Arif Waluyo.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan KPK," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (20/9).

Kepada Panca, Agus meminta agar dirinya segera menuntaskan kasus-kasus yang belum rampung ditangani KPK. Ia pun mengingatkan adanya peningkatan penyelesaian kasus pada 2019, dari 100 menjadi 200 kasus.