sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lantik Dirdik baru, KPK ingin utang kasus segera dituntaskan

KPK juga akan menambah target penyelesaian kasus pada 2019 nanti.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 20 Sep 2018 14:55 WIB
Lantik Dirdik baru, KPK ingin utang kasus segera dituntaskan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat baru, untuk posisi Direktur Penyidikan, Direktur Monitor, dan kepala Biro Perencanaan Keuangan. Proses pelantikan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Direktur Penyidikan dijabat oleh Kombes Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri. Panca menggantikan Direktur Penyidikan sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Aris Budiman.

Sedangkan Direktur Monitor dijabat oleh Eko Marjono, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dijabat Arif Waluyo.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan KPK," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (20/9).

Kepada Panca, Agus meminta agar dirinya segera menuntaskan kasus-kasus yang belum rampung ditangani KPK. Ia pun mengingatkan adanya peningkatan penyelesaian kasus pada 2019, dari 100 menjadi 200 kasus.

Menurut Agus, hal ini perlu penyesuaian oleh satgas di Penyidikan. "Mungkin anggota (satgas) di dalam perlu dikecilkan supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ucap Agus.

Selain itu, target baru tersebut juga memerlukan tambahan jaksa. Namun Agus mengatakan, pihak Kejaksaan Agung belum mengirimkan tambahan jaksa yang diperlukan KPK.

"Mudah-mudahan sebentar lagi, kalau nanti ada tambahan pasti kerjaan penyidikan semakin banyak, oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang, terutama yang besar yang menjadi perhatian masyarakat kita harus segera selesaikan," kata Agus menuturkan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid