Lapor LHKPN, total harta Kapolda Metro Jaya Rp4,2 miliar

Fadil Imran tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2.456.000.000.

Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Foto: PMJ News.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, memiliki total kekayaan Rp4.250.777.533. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan yang diverifikasi pada 8 Desember 2020, Fadil tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp2.456.000.000. Terdiri dari tanah seluas 688 meter persegi (m2) di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp1,376 miliar dan tanah seluas 1.080 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp1,080 miliar.

Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Fadil juga termanifestasikan dalam bentuk kendaraan satu unit mobil keluaran 2019 senilai Rp300 juta. Selanjutnya, kas dan setara kas Rp1.494.777.533.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan Fadil belum menyampaikan LHKPN kepada KPK usai dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, imbuh Ipi, KPK mengingatkan para penyelenggara negara wajib setor LHKPN. Hal itu, dilakukan secara periodik sesuai dengan peraturan yang berlaku.