Laporan Komnas HAM tentang tragedi Kanjuruhan dinilai lebih keras daripada TGIPF

Hal ini tercermin dari sikap Komnas HAM dalam laporannya, yang menilai masih ada pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers, Kamis (3/11/2022). Foto istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menerima laporan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan.

Mahfud mengungkapkan ada sedikit perbedaan antara laporan Komnas HAM dengan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang telah dirilis terlebih dahulu pada 14 Oktober 2022. Menurutnya, laporan Komnas HAM dinilai lebih keras dibandingkan laporan TGIPF.

Hal ini tercermin dari sikap Komnas HAM dalam laporannya, yang menilai masih ada pihak-pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

"(Isinya) Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras kalau dari Komnas HAM. Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi," kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (3/11).

Disampaikan Mahfud, laporan Komnas HAM juga dinilai lebih detail dan memiliki data yang lebih lengkap.