Laporan Tokopedia, sejumlah pihak diperiksa sebagai saksi

Status kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto Humas Mabes Polri

Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan atas laporan pembobolan data nasabah Tokopedia. Namun, tidak dirinci berapa jumlah saksi yang telah diperiksa.

"Sudah ada beberapa yang dimintai klarifikasi," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).

Argo mengungkapkan, kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Ia menyatakan, sampai saat ini statusnya masih dalam penyelidikan.

"Sedang dilakukan penyelidikan," tutur Argo.

Untuk diketahui, pada Sabtu (4/7) sore, salah satu anggota pada sebuah grup Facebook terkait keamanan siber yang berisikan hampir 15 ribu anggota, memberikan link tautan untuk mengunduh data Tokopedia sebanyak 91 juta secara gratis.